detikPopRabu, 12 Jun 2024 05:31 WIB
Fakta dan Penampakan AP Pemeras Ria Ricis Ditangkap Polisi
Polisi telah menangkap pelaku pemerasan Ria Ricis yang meminta uang sebesar Rp 300 juta. Berikut fakta-fakta di kasus tersebut:
detikPopRabu, 12 Jun 2024 05:31 WIB
Polisi telah menangkap pelaku pemerasan Ria Ricis yang meminta uang sebesar Rp 300 juta. Berikut fakta-fakta di kasus tersebut:
detikFoodSelasa, 11 Jun 2024 21:00 WIB
Ria Ricis mencuri perhatian karena tertimpa kasus pengancaman dan pemerasan. Momen kuliner hingga memasak yang dilakukan Ria Ricis kerap dipamerkan.
detikSumutSelasa, 11 Jun 2024 20:43 WIB
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku pengancaman dan pemerasan terhadap Ria Ricis berinisial AP. Berikut momen penangkapannya.
detikPopSelasa, 11 Jun 2024 19:09 WIB
YouTuber Ria Ricis melaporkan AP terkait pengancaman yang dilakukannya. AP menyebut memiliki foto dan video Ria Ricis dengan pose tertentu.
detikHotSelasa, 11 Jun 2024 18:24 WIB
Polisi akan periksa pemilik rekening yang dipinjam oleh pelaku pemerasan Ria Ricis. Polisi akan memanggil Jacky selaku pemilik rekening pada Rabu, 12 Juni 2024.
detikNewsSelasa, 11 Jun 2024 16:30 WIB
Seorang pria ditangkap karena diduga mengancam dan memeras Rp 300 juta terhadap artis Ria Ricis. Pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Cipayung, Jaktim.
detikPopSelasa, 11 Jun 2024 16:18 WIB
Ria Ricis melaporkan AP ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pemerasan. Ricis mengaku diperas dengan ancaman foto dan video pribadinya disebar.
detikSumutSelasa, 11 Jun 2024 16:16 WIB
Pria berinisial AP (29), pelaku pengancaman dan pemerasan terhadap artis Ria Ricis berhasil ditangkap polisi. AP sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
detikNewsSelasa, 11 Jun 2024 16:11 WIB
Pria asal Cipayung berinisial AP (29) mengancam dan memeras Rp 300 juta terhadap artis Ria Ricis. AP terancam hukuman maksimal 8 tahun penjara.
detikNewsSelasa, 11 Jun 2024 15:59 WIB
Polisi menyebut pelaku AP (29) meminjam rekening milik temannya untuk menampung duit hasil kejahatan tersebut.