
Reza Artamevia Akui Sabu yang Tak Bisa Lepas karena Kebodohannya
Reza Artamevia telah selesai menjalani masa rehabilitas di Lido, Bogor, Jawa Barat, karena narkoba. Ia mengaku terjerumus narkoba adalah sebuah kebodohan.
Reza Artamevia telah selesai menjalani masa rehabilitas di Lido, Bogor, Jawa Barat, karena narkoba. Ia mengaku terjerumus narkoba adalah sebuah kebodohan.
Begini lika-liku kasus Reza Artamevia yang sudah dua kali terjerat narkoba itu hingga akhirnya bebas.
Keluarga Reza Artamevia tampak tak hadir di sidang putusan kasus penyalahgunaan narkoba. Kuasa hukum mengungkapkan kliennya melarang anak-anaknya untuk hadir.
Reza Artamevia sudah berada di BNN Lido, Bogor, lebih dari 8 bulan. Kuasa hukum menyebut jika Reza kian sehat dan tak mengalami ketergantungan lagi.
Reza Artamevia diputus bersalah atas penyalahgunaan narkotika. Ia divonis menjalani hukuman 10 bulan penjara.
Reza Artamevia divonis 10 bulan penjara atas kasus narkoba. Saat ini, Reza sudah menjalani masa rehabilitasi lebih dari 8 bulan di BNN Lido, Bogor.
Pleidoi Reza Artamevia ditolak pihak Jaksa Penuntut Umum yang kukuh dengan tuntutan 1 tahun 6 bulan penjara.
Pihak Reza Artamevia merasa keberatan dengan tuntutan 1,5 tahun penjara yang diberikan JPU. Kuasa hukum menyebut Reza dijebak dan sebagai korban.
Reza Artamevia yang tengah menjalani rehabilitasi narkoba disebut mulai membaik. Namun, pengacara khawatir kondisi Reza menurun usai mendengar tuntutan JPU.
Reza Artamevia dinyatakan bersalah atas kasus narkoba. Ia pun dituntut 1 tahun 6 bulan hukuman penjara dikurangi masa rehabilitasi yang tengah dijalaninya.