detikKalimantanSenin, 24 Mar 2025 10:01 WIB
Penegasan Mabes TNI agar Prajurit di Luar 14 Institusi Mundur-Pensiun Dini
Mabes TNI meminta prajurit aktif di luar 14 kementerian untuk pensiun dini atau mengundurkan diri setelah revisi UU TNI. Ketentuan baru ini berlaku segera.












































