
Awalnya Dikebut, DPR Batalkan Revisi UU Pilkada Alasan Dengar Aspirasi Rakyat
DPR RI membatalkan pengesahan revisi UU Pilkada 2024 setelah mendengar aspirasi masyarakat. Pimpinan DPR menegaskan putusan MK tetap berlaku.
DPR RI membatalkan pengesahan revisi UU Pilkada 2024 setelah mendengar aspirasi masyarakat. Pimpinan DPR menegaskan putusan MK tetap berlaku.
Sebelum revisi UU Pilkada batal disahkan, sejumlah aksi demonstrasi besar-besaran tak cuma berlangsung di Gedung DPR, tapi juga terjadi di kota-kota lain.
Revisi UU Pilkada 2024 batal disahkan. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyebut revisi UU Pilkada atal disahkan karena mendengar aspirasi dari masyarakat.
Peluang Anies Baswedan dan PDIP terbuka kembali setelah DPR RI gagal menggelar paripurna untuk mengesahkan revisi Undang-undang Pilkada.
DPR RI menggelar rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada menjadi Undang-Undang. Namun UU ini batal disahkan usai rapat ditunda karena kuorum tak tercapai.
Pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 akan berlangsung 27-29 Agustus. KPU akan mengikuti putusan MK dalam proses pendaftaran.
Ketua DPR Puan Maharani memberikan apresiasi ke mahasiswa hingga rakyat yang menggelar aksi demo di gedung DPR terkait revisi UU Pilkada.
Ketua DPR Puan Maharani menanggapi penolakan revisi UU Pilkada, menegaskan pentingnya mendengarkan aspirasi masyarakat dan menjaga kepentingan negara.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad merespons pagar di DPR roboh oleh massa demo Revisi UU Pilkada. Dasco mengatakan melakukan evaluasi ke Setjen DPR.
KPAI melakukan pemantauan terhadap anak-anak yang ikut aksi tolak revisi UU (RUU) Pilkada pada sore hari di sekitar kompleks gedung DPR.