Ramai-ramai masyarakat di sejumlah daerah menyuarakan penolakan revisi UU Pilkada. Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut pihaknya akan memperhatikan seluruh aspirasi masyarakat.
Puan mulanya mengatakan DPR RI merupakan lembaga politik yang memiliki kewenangan seperti diatur oleh UU. Dia kemudian menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang memberikan pendapat tentang revisi UU Pilkada.
"DPR RI juga merupakan lembaga politik yang juga sangat dipengaruhi oleh berbagai perkembangan dinamika politik," ujarnya dikutip detikNews dari sebuah video yang diterima, Kamis (22/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi PDIP itu menyebut kepentingan negara akan tetap menjadi yang utama. Karena itu, Puan pun memastikan pihaknya terus memperhatikan aspirasi dari rakyat.
"DPR RI, sebagai lembaga negara yang juga lembaga politik, akan tetap mendudukkan kepentingan negara yang lebih besar selaras dengan konstitusi, menghormati kewenangan lembaga-lembaga negara, dan tetap memperhatikan seluruh dinamika yang berkembang serta aspirasi dari rakyat," ujar Puan.
"DPR RI, mencermati berbagai pandangan atas putusan MK mengenai UU Pilkada, dan mengucapkan terima kasih atas aspirasi seluruh elemen masyarakat, para mahasiswa, guru besar, para aktivis, serta para selebritas," imbuhnya.
Puan mengatakan proses demokrasi yang berjalan akan terus membuka ruang partisipasi rakyat. Dia menjamin DPR akan selalu menjaga amanat rakyat.
"Negara yang demokratis akan selalu membuka ruang bagi partisipasi setiap elemen masyarakat untuk ikut menyampaikan aspirasinya dan bahkan melakukan fungsi kontrol sosial," kata dia.
"Kekuasaan DPR RI bersumber dari rakyat. Oleh karena itu DPR RI akan selalu menjaga amanat rakyat dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya. Marilah kita terus bekerja untuk Indonesia yang semakin maju, sejahtera, dan berkeadaban," tutupnya.
(astj/astj)