detikNewsSelasa, 03 Sep 2019 15:42 WIB
Panja Revisi UU Perkawinan Sepakati Usia Nikah Minimal 18 Tahun
Panja DPR revisi UU Perkawinan telah sepakat soal usia minimum perkawinan. Wakil Ketua Baleg DPR menyebut usia minimum perkawinan disepakati yakni 18 tahun.











































