
KPU Siap Pilkada Digelar Kapan Pun, Saat Ini Tetap 2024 Mengacu UU Pilkada
KPU siap Pilkada digelar kapan pun. Namun, saat ini penyelenggaraan Pilkada tetap mengacu pada UU Pilkada, yakni tahun 2024.
KPU siap Pilkada digelar kapan pun. Namun, saat ini penyelenggaraan Pilkada tetap mengacu pada UU Pilkada, yakni tahun 2024.
DPP PAN menggelar acara konsolidasi dengan anggota fraksinya di DPR. PAN menguatkan sikap menolak revisi UU Pemilu dan mendukung pilkada digelar pada 2024.
Di saat partai pendukung Jokowi sepakat Pilkada 2024, NasDem mengambil jalan yang berbeda dengan tetap menginginkan Pilkada digelar 2022. Apa alasannya?
Sikap NasDem terkait Pilkada berbeda dengan partai pendukung Jokowi lain. Di saat partai lain mendukung pilkada 2024, NasDem tetap ingin pilkada digelar 2022.
Sikap sejumlah parpol soal tarik-ulur jadwal Pilkada berikutnya berubah usai Presiden Jokowi mengumpulkan parpol pendukungnya. Bagaimana petanya sekarang?
PD dan PKS mendukung agar Pilkada tetap digelar pada 2022/2023. Sesuai dengan siklus 5 tahunan di wilayah tersebut. Simak alasannya.
NasDem ingin Pilkada tetap digelar pada 2022. Alasan NasDem ini karena mempertimbangkan kemaslahatan orang banyak, melihat evaluasi pemilu serentak pada 2019.
Presiden Jokowi memberi arahan ke parpol pendukungnya terkait wacana revisi UU Pemilu yang berefek ke jadwal Pilkada. Begini sikap parpol pendukungnya sekarang.
Kemendagri mengadakan pertemuan dengan KPU membahas RUU Pemilu. Melalui pertemuan ini, Kemendagri mendukung Pilkada serentak digelar pada 2024.
Badan Legislasi DPR RI melanjutkan pembahasan tentang Revisi UU Pemilu. Ternyata ada sejumlah fraksi yang menyarankan agar RUU Pemilu dikembalikan ke pengusul.