detikJabarKamis, 02 Jan 2025 17:52 WIB
Ambang Batas Dihapus, Semua Partai Politik Bisa Usung Capres
Mahkamah Konstitusi menghapus ambang batas pencalonan presiden, memungkinkan semua partai mengusulkan calon. Ini langkah untuk melindungi hak konstitusional.












































