
RUU MK Bakal Dibawa ke Paripurna DPR, Begini Kata Johan Budi PDIP
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Johan Budi, mengaku tidak mengetahui soal pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Mahkamah Konstitusi (MK).
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Johan Budi, mengaku tidak mengetahui soal pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Mahkamah Konstitusi (MK).
Anggota Komisi III DPR, Johan Budi, mengaku tak mendapat undangan rapat dengan pemerintah membahas Revisi UU Mahkamah Konstitusi yang digelar saat reses.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad buka suara terkait Komisi III DPR dan pemerintah menggelar rapat revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK) dalam masa reses.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal Revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dibawa ke rapat paripurna DPR.
DPR dan pemerintah sepakat membawa pembahasan RUU tentang MK ke pembicaraan tingkat 1 yang berlangsung kemarin. RUU MK segera dibawa ke paripurna.
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas buka suara soal pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md soal Revisi UU MK. Supratman menjelaskan proses pembahasan prolegnas.
Dasco menekankan 9 fraksi DPR RI memang sudah sepakat untuk menunda membawa Revisi UU MK ke paripurna. Dasco mengatakan hal itu bukan karena surat masuk.
Mahfud mengungkapkan DPR mengusulkan revisi UU MK sejak Januari lalu. Dia mengatakan pemerintah hanya menghadiri rapat.
Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan sikap pemerintah yang belum menyetujui terkait revisi UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK).
DPR merevisi UU Mahkamah Konstitusi (MK). Atas hal itu, Asosiasi Mahasiswa Hukum Tata Negara Seluruh Indonesia (AMHTN-SI) mengkritik revisi itu.