
Revisi UU KPK Disuarakan di Momen Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi
Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia membuat prihatin segenap kalangan. Usulan revisi UU KPK pun mulai disuarakan.
Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia membuat prihatin segenap kalangan. Usulan revisi UU KPK pun mulai disuarakan.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut kondisi ini memalukan karena indeks persepsi korupsi mengalami penurunan.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron angkat bicara terkait menurunnya kepercayaan publik terhadap KPK. Ghufron pun menyinggung revisi UU KPK dan pandemi Corona.
Kelompok dominan (penguasa) dapat membuat UU menurut visi dan sikap politiknya sendiri yang belum tentu sesuai dengan bangsa dan masyarakat.
Pimpinan KPK Alexander Marwata menegaskan alih status pegawai KPK menjadi ASN tidak mengganggu independensi pegawai KPK.
Pemerintah menjelaskan aturan terkait izin penyadapan dalam revisi UU KPK kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
Ikhtiar pemberantasan korupsi di negeri ini tampaknya sudah disekat rapat melalui revisi Undang-Undang KPK.
Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly membantah adanya penyelundupan hukum dalam proses pembentukan revisi UU KPK.
MK menggelar sidang lanjutan gugatan Revisi UU KPK, Rabu (8/1). Permohonan judicial review ini diajukan oleh eks pimpinan KPK Agus Rahardjo, Laode Syarif dkk.
Keberadaan Dewan Pengawas KPK mau tidak mau harus diterima sebagai fakta konstitusional sebagai upaya menjunjung tinggi semangat bernegara hukum.