
DPRD Bali Soal Terminal LNG: Tidak Boleh Ada Bakau yang Ditebang!
DPRD Bali meminta agar pembangunan terminal khusus liquefied natural gas (LNG) tidak sampai menebang bakau dan mengganggu terumbu karang.
DPRD Bali meminta agar pembangunan terminal khusus liquefied natural gas (LNG) tidak sampai menebang bakau dan mengganggu terumbu karang.
Ketua Komisi III DPRD Bali meminta masyarakat Bali tidak perlu meragukan proses pembahasan revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali.
Rencana pembangunan terminal LNG di kawasan hutan mangrove di pesisir Desa Sidakarya, Denpasar, menuai polemik. PT DEB sebut sudah sesuai aturan.
Aktivis lingkungan hidup menilai, upaya revisi RTRWP Bali bakal memuluskan rencana pembangunan proyek terminal LNG di kawasan hutan mangrove.