
Revisi Qanun Jinayat Gagal Disahkan Jadi Qanun Aceh!
Revisi Qanun Jinayat yang paling menyedot perhatian publik malah gagal disahkan menjadi Qanun Aceh. Berikut alasannya.
Revisi Qanun Jinayat yang paling menyedot perhatian publik malah gagal disahkan menjadi Qanun Aceh. Berikut alasannya.
Pembahasan revisi Qanun Jinayat di Aceh sudah rampung. Dalam revisi itu, pelaku pelecehan seksual terhadap anak akan dihukum ganda yakni cambuk dan penjara.
Qanun Jinayat di Aceh akan direvisi. Dalam revisi itu, hukuman pemerkosa dan pelaku pelecehan seksual terhadap anak diperberat hingga 10 kali lipat.