
Dua Bulan, Pemprov Bali Raup Rp 258 Juta dari Retribusi Snorkeling Nusa Penida
Pemprov Bali telah meraup Rp 258 juta dari retribusi snorkeling di Nusa Penida, Klungkung, dalam dua bulan pertama pada 2024.
Pemprov Bali telah meraup Rp 258 juta dari retribusi snorkeling di Nusa Penida, Klungkung, dalam dua bulan pertama pada 2024.
Pemprov Bali telah menerima pendapatan Rp 1,3 miliar dari pungutan retribusi bagi wisatawan yang snorkeling dan diving di perairan Nusa Penida, Klungkung.