
Pantai Kuta Akan Dikelola Desa Adat, Sekda Badung: Masih Administrasi
Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa menyebut rencana pengelolaan Pantai Kuta oleh Desa Adat Kuta masih dalam pembahasan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa menyebut rencana pengelolaan Pantai Kuta oleh Desa Adat Kuta masih dalam pembahasan.
Desa Adat Kuta bakal mengelola langsung Pantai Kuta dan Pasar Seni Kuta, Badung. Rencananya, akan dikenakan retribusi bagi pengunjung pantai.
Terkait wacana Desa Adat Kuta yang akan melakukan pungutan retribusi di Pantai Kuta setelah proyek penataan.
Menparekraf Sandiaga Uno meminta rencana retribusi untuk wisatawan masuk ke Pantai Kuta ditunda hingga 3 tahun.
Kadispar Badung menyebut, penerapan retribusi Pantai Kuta harus ada payung hukum berupa perda
Rencana penerapan retribusi Pantai Kuta membayar biaya operasional. Salah satunya untuk menggaji sekitar 89 petugas di Pantai Kuta.
Sejumlah wisatawan baik lokal maupun asing menyatakan ketidaksetujuannya jika Pantai Kuta akan ditarik retribusi. Begini respons mereka.
Pemdes Adat Kuta tengah merencanakan akan melakukan pungutan retribusi bagi para wisatawan yang masuk ke area Pantai Kuta. Ini penjelasannya.