detikBaliRabu, 20 Des 2023 20:31 WIB Residivis Pembobol Rumah Polisi di Lombok Terancam 7 Tahun Penjara! Residivis yang membobol rumah anggota polisi di Kecamatan Praya, Lombok Tengah, kembali terancam penjara tujuh tahun.