detikJatimSelasa, 16 Des 2025 20:10 WIB
GMNI Pecat Resbob Buntut Hina Suku Sunda
GMNI memecat YouTuber Resbob karena ujaran kebencian terhadap suku Sunda. Resbob juga di-DO dari kampusnya dan kini ditahan Polda Jabar.
detikJatimSelasa, 16 Des 2025 20:10 WIB
GMNI memecat YouTuber Resbob karena ujaran kebencian terhadap suku Sunda. Resbob juga di-DO dari kampusnya dan kini ditahan Polda Jabar.
detikJabarSelasa, 16 Des 2025 17:08 WIB
Polda Jabar menangkap streamer Resbob karena ujaran kebencian terhadap Suku Sunda. Statusnya akan ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan.
detikJabarSelasa, 16 Des 2025 16:58 WIB
Polisi mengupdate kasus ujaran kebencian oleh streamer Resbob. Dia ditahan di sel khusus dan terancam 6 tahun penjara. Proses pemeriksaan masih berlangsung.
detikJatengSelasa, 16 Des 2025 15:16 WIB
Polisi mengungkap Resbob sempat kabur ke Solo hingga bersembunyi di Ungaran sebelum tertangkap.
detikNewsSelasa, 16 Des 2025 15:09 WIB
Streamer Resbob udah ditangkap polisi gara-gara kasus ngehina suku Sunda serta Viking Persib. Resbob dijerat UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara
detikJogjaSelasa, 16 Des 2025 14:01 WIB
YouTuber Resbob, Muhammad Adimas, berusaha menghilangkan jejak saat diburu polisi terkait penghinaan suku Sunda. Ia ditangkap setelah berpindah-pindah kota.
detikNewsSelasa, 16 Des 2025 13:25 WIB
Streamer Resbob berusaha menghilangkan jejak saat diburu polisi terkait kasus ujaran kebencian. Dia menitipkan HP ke pacar untuk menghindari pelacakan.
detikJabarSelasa, 16 Des 2025 12:45 WIB
Streamer Resbob, tersandung kasus ujaran kebencian, berusaha menghilangkan jejak saat diburu polisi. Pelariannya berakhir di Semarang setelah berpindah kota.
detikNewsSelasa, 16 Des 2025 11:43 WIB
Polda Jabar menangkap YouTuber Resbob di Semarang atas ujaran kebencian terhadap suku Sunda. Ia terancam hukuman 6 tahun penjara.
detikNewsSelasa, 16 Des 2025 11:19 WIB
Polda Jabar telah menangkap YouTuber atau streamer Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob terkait dugaan ujaran kebencian terhadap suku Sunda.