
Napi Korupsi Dapat Remisi Karena Donor Darah, KPK: Tak Logis
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta adanya keterbukaan pada pemberian remisi bagi narapidana korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta adanya keterbukaan pada pemberian remisi bagi narapidana korupsi.
KPK berharap adanya keterbukaan dan proporsional dalam pemberian remisi ataupun pembebasan bersyarat kepada narapidana korupsi.
Pelemahan pemberantasan korupsi seakan perjalanan yang telah disiapkan rutenya dengan sistematis.
Revisi UU Pemasyarakatan dianggap berpotensi memanjakan napi terutama napi kasus korupsi yang dulunya diperketat.
ICW menyindir pemberian remisi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) pada narapidana (napi) kasus tindak pidana korupsi saat peringatan HUT ke-74 RI.