
172 Napi Rutan Jeneponto Dapat Remisi Idul Fitri, Didominasi Kasus Narkoba
Sebanyak 172 warga binaan di Rutan Kelas IIB Jeneponto, menerima remisi Hari Raya Idul Fitri 2024. Narapidana mendapat remisi didominasi dari kasus narkoba.
Sebanyak 172 warga binaan di Rutan Kelas IIB Jeneponto, menerima remisi Hari Raya Idul Fitri 2024. Narapidana mendapat remisi didominasi dari kasus narkoba.
Sebanyak 643 orang narapidana (napi) di Provinsi Gorontalo mendapat remisi pemotongan masa tahanan di Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Kemenkumham RI memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) di momen Idul Fitri tahun ini. Ada yang langsung bebas.