
HUT Ke-74 RI, 494 Napi di Jawa Barat Diusulkan Bebas
Sebanyak 13.916 napi penghuni lapas dan rutan di Jawa Barat diusulkan mendapatkan remisi 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan RI. Sebagian napi itu diusulkan bebas.
Sebanyak 13.916 napi penghuni lapas dan rutan di Jawa Barat diusulkan mendapatkan remisi 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan RI. Sebagian napi itu diusulkan bebas.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) DKI Jakarta menyerahkan remisi umum 17 Agustus bagi 3.761 narapidana.
Sebanyak 264 narapidana korupsi mendapatkan remisi pada HUT ke-73 RI. Selain itu, ada 38 napi terorisme yang mendapatkan remisi.
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman pada 17 Agustus selama 2 bulan. Ahok bisa bebas awal tahun 2019.
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman selama dua bulan.
Sebanyak 102.976 narapidana mendapatkan remisi umum pada peringatan 73 tahun Kemerdekaan RI. Dari jumlah itu, ada 2.220 orang napi yang dinyatakan bebas.
Menkum HAM Yasonna Laoly menegaskan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendapat remisi alias pengurangan masa hukuman pada 17 Agustus.