detikNewsSelasa, 18 Agu 2020 23:49 WIB
Kemensos Pastikan ABG 'Slenderman' Bisa Lanjutkan Pendidikan di LPKS
Kemensos menyatakan siap memberi pendampingan ke NF (15) yang menjalani hukuman pidana di LPKS Handayani atas kasus pembunuhan 'Slenderman'.










































