
Kisah Pilu ABG 'Slenderman' Pembunuh Bocah yang Kini Divonis 2 Tahun
Hakim telah menjatuhkan vonis bagi NF atas pembunuhan bocah di Sawah Besar, Jakpus. Remaja NF, yang juga korban kekerasan seksual, divonis 2 tahun penjara.
Hakim telah menjatuhkan vonis bagi NF atas pembunuhan bocah di Sawah Besar, Jakpus. Remaja NF, yang juga korban kekerasan seksual, divonis 2 tahun penjara.
Kemensos menyatakan siap memberi pendampingan ke NF (15) yang menjalani hukuman pidana di LPKS Handayani atas kasus pembunuhan 'Slenderman'.
KPAI mengapresiasi putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis NF (15) selama 2 tahun penjara di LPKS Handayani.
ABG 'Slenderman' pembunuh bocah berusia 5 tahun divonis 2 tahun. Berikut jejak kasusnya.
Reza tak menampik sejumlah kemungkinan faktor lain yang membuat NF membunuh seorang bocah.
Sebelum kasus pembunuhan terjadi, NF ternyata menjadi korban kekerasan seksual dua orang pamannya dan 1 pacarnya. Kini dia hamil 14 minggu akibat perkosaan itu.
NF diduga mendapatkan kekerasan seksual dari dua orang pamannya dan pacarnya. ABG tersebut kini hamil dengan usia kandungan 14 minggu.
Menteri Sosial mendatangi rumah bocah A (5), yang dibunuh N (15), ABG 'Slanderman' di Sawah Besar, Jakpus. Juliari memberikan santunan kepada keluarga korban.
"Saya nggak mau nanya ke Ibu, 'Ibu gimana perasannya?' Buat apa ditanya, udah pasti perasaannya hancur, perasaannya sedih," ujar Irma.
Keluarga menyebut ayahanda pelaku telah meminta maaf atas pembunuhan korban. Permintaan maaf itu disampaikan melalui telepon.