
Remaja di Pohuwato Curi Uang Rp 20 Juta di Toko Mantan Bosnya Ditangkap
Remaja berinisial AD (17) di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo ditangkap polisi akibat mencuri uang Rp 20 juta di toko milik mantan bosnya berinisial RA (60).
Remaja berinisial AD (17) di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo ditangkap polisi akibat mencuri uang Rp 20 juta di toko milik mantan bosnya berinisial RA (60).
2 remaja inisial MD (16) dan RC (17) di Manado, Sulut ditangkap usai membobol rumah Kanit Reskrim Polsek Wenang Ipda Masri Nafai.
Seorang remaja di Ponorogo ditangkap polisi usai dilaporkan mencuri uang milik tetangganya senilai Rp 10 juta. Lalu untuk apa uang sebesar itu?