Remaja di Pohuwato Curi Uang Rp 20 Juta di Toko Mantan Bosnya Ditangkap

Gorontalo

Remaja di Pohuwato Curi Uang Rp 20 Juta di Toko Mantan Bosnya Ditangkap

Apris Nawu - detikSulsel
Jumat, 01 Sep 2023 15:00 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Ilustrasi. Foto: Ilustrasi borgol (A.Prasetia/detikcom)
Pohuwato -

Remaja berinisial AD (17) di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo ditangkap polisi akibat mencuri uang Rp 20 juta di toko milik mantan bosnya berinisial RA (60). Pelaku menggunakan uang curiannya itu untuk berfoya-foya.

"Pelaku dua kali mencuri uang di toko, iya pemiliknya mantan bosnya. pelaku ini sempat kerja di situ, uang dia pakai foya-foya dengan temannya untuk minum minum keras," kata Kasat Reskrim Polres Pohuwato Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (1/9/2023).

Aksi pencurian terjadi di sebuah pertokoan di Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo pada Rabu (30/8). Korban lantas melaporkan kejadian itu ke polisi pada hari yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menerima laporan dari korban pada hari itu juga langsung melakukan penyelidikan. Tim kami hanya butuh waktu 4 jam mengamankan pelaku, pelaku kami amankan di Kecamatan Wanggarasi, Kabupaten Pohuwato," sebutnya.

Faisal mengatakan, uang milik RA sebanyak Rp 20.011.500 disimpan di bawah jok meja tempat penyimpanan uang di toko miliknya. Kemudian pelaku mengambil uang milik korban dan membawa kabur.

ADVERTISEMENT

"Saat kami interogasi pelaku katakan dia mengambil uang di toko itu sudah dua kali, di hari yang berbeda dengan jumlah uang Rp 20 juta dan Rp 11.500. Uang yang dia curi dibawa lari," terangnya.

Faisal menambahkan, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 8.550.000, uang hasil curian pelaku. Pelaku pun telah diamankan di Polres Pohuwato.

"Pelaku saat ini sementara kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.




(ata/asm)

Hide Ads