
Vonis 20 Tahun Bui Pembunuh Sekeluarga di Kaltim Dua Kali Lipat dari Tuntutan
Remaja berinisial J (17) divonis 20 tahun penjara karena membunuh lima orang sekeluarga di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).
Remaja berinisial J (17) divonis 20 tahun penjara karena membunuh lima orang sekeluarga di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).
Seorang remaja berinisial J (16) membunuh 5 orang dalam satu keluarga di Penajem Paser Utara, Kaltim usai pesta miras. Ia juga mencuri ponsel dan uang korban.