detikNewsSenin, 18 Mar 2024 10:22 WIB
Vonis 20 Tahun Bui Pembunuh Sekeluarga di Kaltim Dua Kali Lipat dari Tuntutan
Remaja berinisial J (17) divonis 20 tahun penjara karena membunuh lima orang sekeluarga di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).










































