
Jadi Tersangka Penggelapan Rp 4,3 M, Rektor UMI Makassar: Saya Difitnah
Rektor UMI Makassar, Sufirman Rahman, angkat bicara terkait penetapan dirinya tersangka kasus dugaan penggelapan Rp 4,3 miliar. Sufirman mengaku difitnah.
Rektor UMI Makassar, Sufirman Rahman, angkat bicara terkait penetapan dirinya tersangka kasus dugaan penggelapan Rp 4,3 miliar. Sufirman mengaku difitnah.
Polda Sulsel tetapkan rektor dan mantan rektor UMI Makassar sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana Rp 4,3 miliar di lingkup Yayasan Wakaf UMI Makassar.
Senat UMI Makassar mengusulkan Basri Modding diberhentikan secara tetap atau dipecat dari jabatan Rektor UMI Periode 2022-2026.