
Pihak Rektor di Jakarta Sebut Laporan Dugaan Pelecehan Janggal, Ini Alasannya
Laporan dugaan pelecehan terhadap rektor perguruan tinggi di Jakarta dinilai janggal. Pasalnya, laporan itu dibuat di tengah proses pemilihan rektor baru.
Laporan dugaan pelecehan terhadap rektor perguruan tinggi di Jakarta dinilai janggal. Pasalnya, laporan itu dibuat di tengah proses pemilihan rektor baru.
Rektor perguruan tinggi di Jakarta dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual. Rektor tersebut membantah tuduhan tersebut.
Seorang rektor di salah satu perguruan tinggi di Jakarta dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ia dilaporkan atas dugaan pelecehan terhadap bawahannya.
Draf disertasi Komala dilempar dosen pengujinya Dr Mubarak. Lantas benarkah ini semua terkait proyek penelitian? Berikut komentar Komala.
Komala tidak hanya mempolisikan dosen pengujinya ke Polda Riau. Dr Mubarak yang juga Rektor Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) dilaporkan ke Ombudsman.
Komala mempolisikan dosen pengujinya yang juga menjabat Rektor UMRI. Imbasnya, Kumala terancam molor meraih gelar doktor lingkungan.
Komala melaporkan dosen pengujinya, Dr Mubarak, ke Polda Riau. Terlapor yang juga menjabat Rektor Umri itu disebut sudah kerap membuat mahasiswa lain kesusahan.
Komala melaporkan dosen pengujinya Dr Mubarak ke Polda Riau. Ia tak terima dosen pengujinya melemparkan draf disertasi.
Kampus Umri akhirnya angkat bicara dalam kasus rektornya, Dr Mubarak, yang melempar draf disertasi mahasiswa S3. Kampus menyatakan hal itu masalah individu.
M Yunus ditampar dosennya, Anwar Senong. Penamparan itu terjadi dalam kelas perkuliahan ilmu sejarah Islam.