
Penjelasan UMRI soal Aksi Rektor Lempar Disertasi Mahasiswa S3
Dosen yang juga Rektor UMRI Mubarak dilaporkan mahasiswa S3 Universitas Riau ke polisi karena melempar draf disertasi. Pihak UMRI mengklarifikasi.
Dosen yang juga Rektor UMRI Mubarak dilaporkan mahasiswa S3 Universitas Riau ke polisi karena melempar draf disertasi. Pihak UMRI mengklarifikasi.
Polda Riau sudah meminta keterangan kepada pelapor Komala Sari (35). Mahasiswa S3 itu melaporkan dosen pengujinya terkait pelemparan draf desertasinya.
Mahasiswa S3 Komala Sari mempolisikan dosen pengujinya, Dr Mubarak. Gara-garanya, Komala tak diterima dilempar draf disertasi. Saksi mata menyangkal.
Kasus ini pun dilaporkan ke Polda Riau pada 3 Oktober 2018. Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menjelaskan kasus ini tengah dipelajari oleh Dirkrimum.
Mahasiswa yang akan meraih gelar doktor itu diangap hanya minta teken disertasi tanpa mau memperbaiki.
Mubarak melempar mahasiswa S3, Komala Sari dengan draf disertasi. Komala tak terima dan mempoloisikan Mubarak. Mengapa Mubarak sampai melempar disertasi?
Rektor Universitas Muhammadiyah Riau (Umri), Mubarak, dilaporkan mahasiswa S3, Komala Sari, ke polisi karena Komala dilempar draf disertasi. Apa kata Rektor?