
Polisikan Rektor, Mahasiswa S3 Buka-bukaan Percakapan di WA
Draf disertasi Komala dilempar dosen pengujinya Dr Mubarak. Lantas benarkah ini semua terkait proyek penelitian? Berikut komentar Komala.
Draf disertasi Komala dilempar dosen pengujinya Dr Mubarak. Lantas benarkah ini semua terkait proyek penelitian? Berikut komentar Komala.
Komala tidak hanya mempolisikan dosen pengujinya ke Polda Riau. Dr Mubarak yang juga Rektor Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) dilaporkan ke Ombudsman.
Komala Sari (35), mahasiswi S3 Universitas Riau, mempolisikan Mubarak, dosen pengujinya. Jika Mubarak meminta maaf, akankah Komala mau mencabut laporan?
Komala melaporkan dosen pengujinya, Dr Mubarak, ke Polda Riau. Terlapor yang juga menjabat Rektor Umri itu disebut sudah kerap membuat mahasiswa lain kesusahan.
Komala melaporkan dosen pengujinya Dr Mubarak ke Polda Riau. Ia tak terima dosen pengujinya melemparkan draf disertasi.
UU Kejahatan Penerbangan diminta direvisi karena sudah tidak relevan. Hal itu merupakan bagian intisari disertasi mahasiswa S3 UNS Solo, Adya Paramita.
Dosen yang juga Rektor UMRI Mubarak dilaporkan mahasiswa S3 Universitas Riau ke polisi karena melempar draf disertasi. Pihak UMRI mengklarifikasi.
Kampus Umri akhirnya angkat bicara dalam kasus rektornya, Dr Mubarak, yang melempar draf disertasi mahasiswa S3. Kampus menyatakan hal itu masalah individu.
Polda Riau sudah meminta keterangan kepada pelapor Komala Sari (35). Mahasiswa S3 itu melaporkan dosen pengujinya terkait pelemparan draf desertasinya.
Mahasiswa S3 Komala Sari mempolisikan dosen pengujinya, Dr Mubarak. Gara-garanya, Komala tak diterima dilempar draf disertasi. Saksi mata menyangkal.