detikNewsJumat, 20 Mei 2022 15:53 WIB
Rekonstruksi Detik-detik Penembakan Petugas Dishub Makassar
Rekonstruksi kasus penembakan petugas Dishub Makassar digelar lagi. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka
detikNewsJumat, 20 Mei 2022 15:53 WIB
Rekonstruksi kasus penembakan petugas Dishub Makassar digelar lagi. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka
detikNewsJumat, 20 Mei 2022 13:44 WIB
Oknum anggota Brimob, Chaerul Akmal, yang disuruh Kasatpol PP Makassar nonaktif Iqbal Asnan dibayar Rp 90 juta usai menembak mati pegawai Dishub Makassar.
detikSulselJumat, 20 Mei 2022 12:46 WIB
Eks Kasatpol PP Makassar terungkap menjanjikan Rp 200 juta bagi Chaerul, oknum polisi penembak pegawai Dishub. Namun Chaerul baru dibayar Rp 90 juta.
detikSulselJumat, 20 Mei 2022 11:35 WIB
Oknum Brimob Chaerul terima upah Rp 90 juta di markas Brimob usai menembak mati pegawai Dishub Najamuddin atas suruhan Kasatpol PP Makassar.
detikSulselJumat, 20 Mei 2022 11:07 WIB
Oknum Brimob suruhan eks Kasatpol PP Makassar buang jaket di tanggul usai menembak mati pegawai Dishub. Dia hendak menghilangkan barang bukti pembunuhan.
detikSulselJumat, 20 Mei 2022 10:45 WIB
Detik-detik oknum Brimob suruhan eks Kasatpol PP Makassar tembak mati pegawai Dishub Najamuddin terekam dalam rekonstruksi penembakan maut.
detikSulselKamis, 19 Mei 2022 18:56 WIB
Rekonstruksi pegawai Dishub Najamuddin dibunuh eks Kasatpol Iqbal Asnan bakal dilanjutkan besok. Polisi terpaksa menunda rekonstruksi karena kondisi hujan.
detikSulselKamis, 19 Mei 2022 13:12 WIB
Rekonstruksi eks Kasatpol bunuh pegawai Dishub berlanjut di rumah korban. Anak buah eks Kasatpol melempar santet ke rumah korban.
detikSulselKamis, 19 Mei 2022 11:40 WIB
Eks Kasatpol Iqbal Asnan dihadirkan saat rekonstruksi pembunuhan Najamuddin di rumah Rachma Dishub. Iqbal hadir dikawal polisi bersenjata laras panjang.
detikSulselRabu, 18 Mei 2022 06:00 WIB
Pembunuhan sadis waria di Minahasa telah direkonstruksi polisi. Hasilnya ada 41 adegan kasus pembunuhan yang diperagakan ulang oleh pelaku inisial RK.