detikNewsSelasa, 31 Mei 2016 16:50 WIB
Ahok Kalah Atas Gugatan Pulau G, Walhi: Mulai Saat ini Tak Boleh Ada Reklamasi
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), salah satu elemen yang ikut menggugat izin reklamasi Pulau G menyambut senang putusan PTUN.












































