detikNewsKamis, 15 Mar 2018 20:43 WIB
Gugatan Nelayan Terhadap Reklamasi Pulau D Terancam Batal
Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KTSJ) mengatakan gugatan nelayan terhadap reklamasi terancam batal karena Kantor Pertanahan Jakut merevisi SK HGB Pulau D.












































