
Pimpinan DPRD DKI soal Pulau G Sisa 1,7 Ha: Belum Dibangun Sudah Abrasi
Waka DPRD DKI Zita Anjani menyoroti daratan Pulau G yang tinggal 1,7 hektare (Ha). Zita menyebut pulau itu sudah terkikis ombak sebelum adanya pembangunan.
Waka DPRD DKI Zita Anjani menyoroti daratan Pulau G yang tinggal 1,7 hektare (Ha). Zita menyebut pulau itu sudah terkikis ombak sebelum adanya pembangunan.
Legislator DPRD DKI Syarif mengungkap bahwa daratan hasil reklamasi Pulau G saat ini hanya tersisa 1,7 hektare dari lahan eksisting 10 hektare akibat abrasi.
Anies menetapkan kawasan reklamasi Pulau G sebagai zona ambang yang akan diarahkan menjadi kawasan permukiman. Begini kondisi terkini reklamasi Pulau G.
Kawasan reklamasi Pulau G kini resmi ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai zona ambang, yang nantinya diarahkan menjadi permukiman.
Berikut perjalanan detikcom menyusuri Pulau G yang ditetapkan Gubernur Anies menjadi kawasan permukiman.
PKS membela Anies Baswedan yang memutuskan kawasan reklamasi Pulau G jadi permukiman. Anggota F-PKS DPRD DKI Abdul Aziz menilai keputusan itu sudah tepat.
Anies menetapkan kawasan Pulau G sebagai zona ambang dan bisa dijadikan permukiman. Sekretaris PDIP DPRD DKI Rio Sambodo mengkritik kebijakan itu.
Anies Baswedan menetapkan kawasan reklamasi Pulau G sebagai zona ambang yang akan menjadi kawasan permukiman. Berikut ini serba-serbi Pulau G.
Anies menetapkan Pulau G sebagai zona ambang yang nantinya diperuntukkan untuk kawasan permukiman. Siapa perusahaan yang diberi izin untuk mengembangkan?
Reklamasi Pulau G melalui perjalanan panjang hingga akhirnya ditetapkan Anies untuk permukiman. Pulau itu pernah 'disegel' nelayan, hingga digugat.