
KPK Terima 122 Laporan Dugaan Reklamasi Ilegal di Danau Singkarak
KPK menerima 122 laporan dugaan pelanggaran di Danau Singkarak, Kabupaten Solok, Sumbar. Dugaan pelanggaran itu mengubah bibir danau jadi bangunan tanpa izin.
KPK menerima 122 laporan dugaan pelanggaran di Danau Singkarak, Kabupaten Solok, Sumbar. Dugaan pelanggaran itu mengubah bibir danau jadi bangunan tanpa izin.
KPK menerima adanya informasi dari masyarakat soal adanya dugaan pemanfaatan ruang di Danau Singkarak, Sumatera Barat. KPK bakal kawal dugaan tersebut.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Menginstruksikan Pemkab Solok untuk membongkar reklamasi Danau Singkarak.