
Kejari Tetapkan 3 Tersangka Kasus Rekayasa Kredit Rp 2,1 M di Cirebon
Kejaksaan Negeri Cirebon menetapkan tiga tersangka korupsi terkait pembiayaan bank. Kerugian negara mencapai Rp2,15 miliar. Penyelidikan berlanjut.
Kejaksaan Negeri Cirebon menetapkan tiga tersangka korupsi terkait pembiayaan bank. Kerugian negara mencapai Rp2,15 miliar. Penyelidikan berlanjut.
DP, mantan Account Officer di sebuah bank BUMN jadi tersangka setelah merekayasa penyaluran KUR dan membuat negara rugi Rp 6 miliar lebih.
DP, mantan Account Officer atau Mantri Bank BUMN di wilayah Bantul diamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY lantaran merekayasa penyaluran KUR di dua unit bank.