
Wanita di Kendari Bohong Dibegal gegara Takut Dimarahi Ortu Gadai Motor
Wanita 21 tahun di Kendari lapor polisi mengaku dibegal, namun ternyata merekayasa cerita karena takut dimarahi orang tua setelah menggadaikan motor.
Wanita 21 tahun di Kendari lapor polisi mengaku dibegal, namun ternyata merekayasa cerita karena takut dimarahi orang tua setelah menggadaikan motor.
IPW mendatangi Bareskrim untuk mendampingi pihak AKBP Mindo yang divonis bersalah di kasus pembunuhan. Dia menduga ada unprofessional conduct di kasus itu.
Pasutri di Kotamobagu, Sulut, diciduk polisi usai membuat laporan palsu ke polisi telah kehilangan motor.
Ety Susanti (30), asisten rumah tangga di Prabumulih, Sumsel, ditetapkan sebagai tersangka setelah merekayasa kasus perampokan dan penyekapan.
Dadang menambahkan, bila tersangka sudah terbukti bersalah dan dibebaskan terkait uang, maka akan ada tindakan tegas terhadap oknum polisi tersebut.