
Rancang e-Rekap, KPU Siapkan Paket Internet untuk Anggota KPPS di Pilkada
KPU sedang merancang rekapitulasi elektronik (e-Rekap) untuk Pilkada 2020. KPU berencana menyiapkan paket data internet untuk anggota KPPS.
KPU sedang merancang rekapitulasi elektronik (e-Rekap) untuk Pilkada 2020. KPU berencana menyiapkan paket data internet untuk anggota KPPS.
"Kami mencoba berinovasi dalam rangka menanggulangi kerumunan paling banyak rekapitulasi di kecamatan. Kami melakukan elektronik rekapitulasi," kata Ilham.
Wacana efisiensi pemilu dan pilkada di Indonesia sudah ada sejak internet menjadi salah satu komponen wajib dalam segala sendi kehidupan masyarakat.
KPU akan menggunakan rekapitulasi elektronik (e-Rekap) pada pilkada 2020.
Wakil Ketua Komisi II Mardani Ali Sera menyatakan rekapitulasi elektronik (e-Rekap) memungkinkan dilakukan untuk Pilkada 2020.
KPU berencana menggunakan rekapitulasi elektronik (e-rekap) di Pilkada 2020. KPU mengatakan usulan e-Rekap ini perlu dibicarakan dengan DPR dan pemerintah.
KPU berencana melakukan rekapitulasi elektronik (e-rekap) dalam Pilkada 2020.
KPU tengah mempertimbangkan penerapan rekapitulasi suara secara elektronik (e-rekap). Direncanakan e-rekap ini akan dilakukan pada Pilkada 2020.