detikBaliRabu, 16 Sep 2026 20:25 WIB
Rekam Perempuan Mandi, Guru Olahraga di Kupang Ditangkap
Seorang guru penjaskes ditangkap setelah merekam perempuan mandi di Kupang. Pelaku dijerat UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman 10 tahun penjara.









































