
Curi Data-Jual Kartu SIM Ilegal, 12 Pemuda di Bali Dituntut Setahun Bui
Sebanyak 12 pemuda di Bali dituntut setahun penjara lantaran dinilai terlibat dalam sindikat pencurian data dan penjualan kartu SIM ilegal.
Sebanyak 12 pemuda di Bali dituntut setahun penjara lantaran dinilai terlibat dalam sindikat pencurian data dan penjualan kartu SIM ilegal.
Polda Bali membongkar sindikat kejahatan siber, menangkap 12 orang terkait registrasi kartu SIM ilegal dan penjualan kode OTP. Enam pelaku masih buron.