
Menkominfo: Registrasi Ulang SIM Card Lama Selesai 30 April
Sempat terjadi simpang siur mengenai batas akhir registrasi SIM card prabayar, Menkominfo Rudiantara menegaskan tidak ada perubahan batas akhir registrasi.
Sempat terjadi simpang siur mengenai batas akhir registrasi SIM card prabayar, Menkominfo Rudiantara menegaskan tidak ada perubahan batas akhir registrasi.
Registrasi ulang SIM card lama masih menyisakan polemik, antara lain sejumlah tuntutan yang dikeluarkan oleh para pedagang pulsa.
BRTI dan ATSI telah melakukan pertemuan membahas registrasi SIM card prabayar pada hari ini. Berikut adalah detail hasil rapat tersebut.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara menegaskan bahwa hari ini, Senin (30/4/2018), merupakan batas akhir registrasi SIM card prabayar.
Hari terakhir registrasi kartu prabayar dipadati warga. Selain melakukan registrasi ulang, di antaranya juga melakukan aktivasi kembali karena sudah diblokir.
Program registrasi ulang SIM card prabayar bagi pelanggan lama memasuki batas akhir pada hari ini. Gerai operator seperti Telkomsel pun dipadati pelanggan.
Kominfo berjanji setelah program registrasi ulang SIM card prabayar selesai dilakukan, penyebaran hoax hingga hate speech ditindak lebih cepat dari sebelumnya.
Meski hari ini batas akhir pemblokiran total layanan telekomunikasi registrasi SIM card prabayar, rupanya besok pelanggan masih bisa mendaftarkan nomornya.
Program registrasi ulang prabayar bagi pelanggan lama yang masih aktif, sudah memasuki batas akhir pada hari ini, Senin (30/4/2018).
Program registrasi ulang prabayar bagi pelanggan lama, sudah memasuki batas akhir pada hari ini, Senin (30/4/2018). Besok akan dilakukan pemblokiran total.