
Penjual SIM Card Serbu Istana Negara
Para pedagang SIM card menggelar aksi di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/5/2018). Mereka menolak Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016.
Para pedagang SIM card menggelar aksi di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/5/2018). Mereka menolak Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016.
Para penjual SIM card terus menagih janji dari Kementerian Kominfo segera merevisi aturan pembatasan satu NIK untuk tiga kartu tiga nomor seluler.
Para pedagang SIM card dari berbagai seluruh Indonesia akan melaksungkan aksi protesnya kepada pemerintah terkait pembatasan registrasi kartu prabayar.
Rencana demo besar-besaran yang akan dilakukan oleh para pedagang SIM card yang tergabung dalam KNCI coba dikonfirmasi ke Menteri Rudiantara. Apa tanggapannya?
Para pedagang counter pulsa melaksanakan aksi demo di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (8/5/18). Mereka kecewa dengan pernyataan Menkominfo.
"Siapa yang tanggung jawab? Kalau operator yang tanggung jawab, operator mau mendelegasikan ke gerai atau outlet retail, itu silakan operator," kata Menkominfo.
Kemenkominfo akhirnya memutuskan registrasi kartu prabayar tak berbatas, alias pelanggan bisa mempunyai nomor seluler dalam jumlah banyak.
Para penjual SIM card yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celuller Indonesia (KNCI) akan kembali berdemo, hingga aspirasi mereka didengar
Usai registrasi kartu prabayar dilaksanakan, akan ada perubahan model bisnis yang berdampak pada efisiensi industri hingga peningkatan kualitas layanan.
Tanggal 1 Mei 2018, pelanggan lama yang tidak melakukan registrasi telah diblokir. Namun sesungguhnya, ada cara agar nomor yang terblokir itu bisa aktif lagi.