detikPropertiKamis, 18 Des 2025 09:33 WIB
Urus Sertifikat Mau Dipercepat Jadi 60 Hari, Siapa yang Bakal Untung?
Menteri ATR Nusron Wahid ingin memangkas waktu penerbitan sertifikat tanah dari 140 hari jadi 60 hari, demi kepastian hukum dan mendorong transaksi properti.










































