detikJatimSabtu, 03 Jan 2026 07:00 WIB
Reaksi Penegak Hukum Setelah KUHP dan KUHAP Baru Berlaku Secara Sah
Presiden Prabowo Subianto menandatangani KUHAP dan KUHP yang mulai berlaku 2 Januari 2026. Polri dan Kejaksaan Agung siap melaksanakan aturan baru ini.











































