detikNewsJumat, 10 Sep 2021 23:57 WIB
MPR Dinilai Harus Malu karena Ajukan Ide Amandemen
Wacana amandemen masih menjadi bahan perbincangan. Rocky Gerung menilai wacana ini sebagai bentuk kedunguan dari MPR.
detikNewsJumat, 10 Sep 2021 23:57 WIB
Wacana amandemen masih menjadi bahan perbincangan. Rocky Gerung menilai wacana ini sebagai bentuk kedunguan dari MPR.
detikNewsRabu, 25 Agu 2021 07:29 WIB
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur akhirnya bebas setelah 10 bulan menjalani hukuman di rutan Bareskrim Polri. Di dalam penjara, Gus Nur menulis sebuah buku.
detikNewsSelasa, 24 Agu 2021 19:23 WIB
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur akhirnya bebas setelah menjalani hukuman 10 bulan penjara. Di dalam rutan Bareskrim Polri, Gus Nur telah menulis sebuah buku.
detikNewsSelasa, 24 Agu 2021 18:15 WIB
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur bebas usai menjalani hukuman 10 bulan penjara dalam kasus ujaran kebencian. Apa yang akan dilakukan Gus Nur usai bebas?
detikNewsSelasa, 24 Agu 2021 15:46 WIB
Gus Nur bebas per hari ini setelah menjalani hukuman 10 bulan penjara dalam kasus ujaran kebencian saat wawancara dengan Refly Harun.
detikNewsRabu, 19 Mei 2021 17:13 WIB
JPU enggan bertanya kepada empat ahli yang dihadirkan tim penasihat hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) di kasus swab palsu RS Ummi Bogor. Apa alasannya?
detikNewsRabu, 19 Mei 2021 15:09 WIB
Dalam sidang itu, Refly Harun ditanyai pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, terkait awal mula terbentuknya UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang hukum pidana.
detikNewsSenin, 10 Mei 2021 15:55 WIB
Sidang kasus kerumunan pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) menghadirkan ahli hukum tata negara Refly Harun. Dalam sidang, HRS menanyakan dasar pembubaran FPI.
detikNewsSenin, 10 Mei 2021 12:29 WIB
Habib Rizieq berandai ada ormas yang hendak memperpanjang SKT tapi dibubarkan. Refly Harun menyebut dasar pembubaran ormas harus jelas, seperti pembubaran PKI.
detikNewsSelasa, 02 Feb 2021 18:42 WIB
Hal itu disampaikan Refly Harun saat bersaksi dalam persidangan lanjutan dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dalam perkara ujaran kebencian.