
Buntut Gus Nur Tersangka Ujaran Kebencian, Kini Refly Harun Dipolisikan
Gus Nur lebih dulu berstatus tersangka, sedangkan Refly Harun menyusul dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Gus Nur lebih dulu berstatus tersangka, sedangkan Refly Harun menyusul dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Refly Harun dipolisikan berkaitan dengan tayangan video di kanal YouTube saat berbincang dengan Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur.