
Jejak Perkara Djoko Tjandra hingga Divonis 4,5 Tahun Penjara
Djoko Tjandra divonis 4,5 tahun bui karena dinyatakan terbukti menyuap 2 jenderal Polri dan Pinangki. Berikut jejak perkara suap Djoko Tjandra.
Djoko Tjandra divonis 4,5 tahun bui karena dinyatakan terbukti menyuap 2 jenderal Polri dan Pinangki. Berikut jejak perkara suap Djoko Tjandra.
Djoko Tjandra dituntut 4 tahun penjara, dia mengajukan nota pembelaan. Ia mengklaim menjadi korban tipu-tipu jaksa Pinangki hingga mencatut Najib Razak.
ICW menilai vonis terhadap Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte terkait kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra terlalu ringan.
Brigjen Prasetijo divonis 3,5 tahun penjara. MAKI menyebut vonis Brigjen Prasetijo terlalu ringan.
Eks Kadivhubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte mengaku lebih baik mati usai divonis 4 tahun bui. Namun usai persidangan Irjen Napoleon malah berjoget TikTok.
Eks Kadivhubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte keberatan dengan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Irjen Napoleon mengatakan lebih baik mati.
Hakim Pengadilan Tipikor memvonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap eks Kadivhubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Hakim menyatakan Brigjen Prasetijo Utomo terbukti bersalah menerima suap dari Djoko Tjandra sebesar USD 100 ribu. Hakim juga menolak permohonan JC.
Brigjen Prasetijo Utomo jalani sidang vonis kasus red notice Djoko Tjandra. Prasetijo divonis 3 tahun dan 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta.
Majelis hakim memutuskan Brigjen Prasetijo Utomo bersalah terkait kasus red notice Djoko Tjandra. Brigjen Prasetijo Utomo divonis 3 tahun 6 bulan penjara