
Irjen Napoleon Disanksi Demosi 3 Tahun 4 Bulan di Kasus Red Notice
Irjen Napoleon telah menjalani sidang kode etik pada Senin kemarin atas kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra. Napoleon disanksi demosi 3 tahun 4 bulan.
Irjen Napoleon telah menjalani sidang kode etik pada Senin kemarin atas kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra. Napoleon disanksi demosi 3 tahun 4 bulan.
Dedi menyampaikan perkara pidana yang menjerat Napoleon sudah dinyatakan inkrah. Napoleon dipindahkan per hari ini.
MA menolak kasasi Irjen Napoleon Bonaparte. Alhasil, Napoleon tetap dinyatakan bersalah menerima suap dari Djoko Tjandra dan tetap dihukum 4 tahun penjara.
Irjen Napoleon Bonaparte diduga melakukan TPPU hasil suap penghapusan red notice Djoko Tjandra. Irjen Napoleon kini ditetapkan sebagai tersangka.
Irjen Napoleon Bonaparte melaporkan tiga hakim PN Jakpus yang mengadili kasus suap red notice Djoko Tjandra ke KY dengan dugaan pelanggaran kode etik perilaku.
Djoko Tjandra divonis 4,5 tahun bui karena dinyatakan terbukti menyuap 2 jenderal Polri dan Pinangki. Berikut jejak perkara suap Djoko Tjandra.
Djoko Tjandra dituntut 4 tahun penjara, dia mengajukan nota pembelaan. Ia mengklaim menjadi korban tipu-tipu jaksa Pinangki hingga mencatut Najib Razak.
ICW menilai vonis terhadap Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte terkait kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra terlalu ringan.
Brigjen Prasetijo divonis 3,5 tahun penjara. MAKI menyebut vonis Brigjen Prasetijo terlalu ringan.
Eks Kadivhubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte mengaku lebih baik mati usai divonis 4 tahun bui. Namun usai persidangan Irjen Napoleon malah berjoget TikTok.