detikJatimKamis, 30 Jul 2026 20:10 WIB
Divonis 1,5 Tahun, Eks Manajer Homestay Mojokerto Ajukan Banding
Eks Manajer Majapahit Homestay, Yan Dwi Mujiati, divonis 1,5 tahun penjara dan diwajibkan membayar restitusi Rp 68 juta kepada korban. Yan akan banding.









































