
6 Asuransi-Reasuransi & 11 Dapen Dapat Pengawasan Khusus OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan hingga 28 April 2025, terdapat enam perusahaan asuransi dan reasuransi yang masuk dalam pengawasan khusus.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan hingga 28 April 2025, terdapat enam perusahaan asuransi dan reasuransi yang masuk dalam pengawasan khusus.
Tugure mencatatkan kinerja keuangan 2024 dengan premi bruto Rp 3,2 triliun. Siap hadapi 2025 dengan strategi inovatif dan digitalisasi.
OJK mengungkap ada 8 perusahaan asuransi dalam pengawasan khusus, menurun dari 12 perusahaan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat neraca pembayaran reasuransi masih negatif sebesar Rp 10,22 triliun pada tahun 2023.