
Ratu Kerajaan Ubur-ubur Terima Divonis 5 Bulan Penjara
Aisyah Tusalamah atau Ratu kerajaan Ubur-ubur pasrah begitu mendapatkan vonis 5 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang.
Aisyah Tusalamah atau Ratu kerajaan Ubur-ubur pasrah begitu mendapatkan vonis 5 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang.
Aisyah Tusalamah atau Ratu Ubur-ubur divonis 5 bulan penjara karena menyebarkan ujaran kebencian.