
Disebut KPK Terima Rp 300 Juta dari Atut, Rano Karno: Itu Tidak Benar
Rano mengatakan informasi tersebut fitnah dan dinilai penuh intrik politik yang ditujukan untuk membunuh karakter.
Rano mengatakan informasi tersebut fitnah dan dinilai penuh intrik politik yang ditujukan untuk membunuh karakter.
Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah didakwa melakukan korupsi alat kesehatan. Gubernur Rano Karno juga disebut dalam surat dakwaan.
Saat ini Atut sedang menjalani masa pemidanaan 5 tahun penjara karena menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) kala itu, Akil Mochtar.
Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah menjalani sidang perdana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan. Atut didakwa merugikan negara Rp 79 miliar.
Saat ini Atut sedang menjalani masa pemidanaan 5 tahun penjara karena menyuap Ketua MK kala itu, Akil Mochtar.
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/2). Berikut foto-fotonya!
Meski sudah dinyatakan P21 oleh KPK, perkara tersebut tertunda karena Ratu Atut sedang sakit.
Meski begitu, pihaknya belum berani membeberkan secara terperinci pejabat daerah yang dimaksud.
Dana hibah ke yayasan dipotong 90 persen. Uang itu lalu dipakai untuk sosialisasi Ratu Atut sebagai calon gubenur pada 2010.
Saat ini, Ratu Atut sedang menjalani hukuman 7 tahun penjara karena korupsi berupa suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.