
Atut Dituntut 8 Tahun, Rano Karno Disebut Jaksa Terima Rp 700 Juta
Jaksa KPK menyebut duit yang diterima sejumlah pihak, termasuk Rano Karno, terkait dengan perusahaan pemenang lelang.
Jaksa KPK menyebut duit yang diterima sejumlah pihak, termasuk Rano Karno, terkait dengan perusahaan pemenang lelang.
Mantan gubernur Banten, Ratu Atut diyakini jaksa pada KPK melakukan korupsi dengan mengatur proses penganggaran pengadaan alat kesehatan (alkes) Banten.
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah hari ini menjalani sidang tuntutan kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) di Banten.
Eks Kadis Kesehatan Banten pernah mengungkapkan surat loyal ke Ratu Atut Chosiyah.
Yusuf Supriyadi Direktur PT Adca Mandiri, pemenang tender proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Banten, mengaku berprofesi sopir.
KPK mencermati fakta-fakta persidangan yang diungkap dalam persidangan Ratu Atut Chosiyah.
Ratu Atut menantang Djaja menunjukkan bukti perintah surat loyalitas datang darinya.
Ratu Atut ternyata panik setelah Akil ditangkap KPK. Salah satunya mengumpulkan bawahannya dan meminta mereka tidak membocorkan kasus korupsi di Banten.
Djaja berujar uang tersebut diterima Rano secara bertahap. Djaja menyetor sebanyak 4 kali dengan besaran uang Rp 50 juta per setoran.
Surat loyal itu dibuat jika ingin naik jabatan. Akibatnya Djaja tak berkutik saat diminta mark up proyek.